تخطي للذهاب إلى المحتوى

Rusdaya Basri, Ketua Prodi Magister HKI Jadi Presenter Konferensi Internasional

4 يوليو 2024 بواسطة
Nur Aeni K

Humas IAIN Parepare- Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana IAIN Parepare turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Kerja Nasional VI dan The 4th International Conference on Islamic Family Law (4th ICoIFL of ADHKI 2024) dan The Second Sharia International Conference (The 2nd SINCe 2024) dengan tema “The Strategic Role Of Islamic Family Law In Responding Contemporary Humanitarian Issues”. Acara ini digelar di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Selasa (02/07/2024).

 Kegiatan Musyawarah Nasional ini merupakan program rutin yang diagendakan setiap tahun oleh Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) PTKIN Se-Indonesia. Tahun ini dilaksanakan di Manado, bekerja sama dengan Fakultas Syariah IAIN Manado  yang berlangsung selama tiga hari, Selasa-Kamis (02-04/07/2024) dihadiri oleh Forum ADHKI delegasi dari PTKIN se-Indonesia, termasuk para akademisi dan praktisi dalam bidang ilmu Hukum Keluarga.

 Mukernas ini juga menghadirkan Editor Endsif Scopus dan narasumber dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki reputasi tingkat dunia, seperti Christopher Cason (University of Washington School of Law), Asril Amirul Bin Zakaria (Deputy Director of the Centre for Management of Academic Excellence and Innovation (CoMAE-i) at Sultan Zainal Abidin University) dan H. Khoiruddin Nasution (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta/Ketua  Umum ADHKI).

 

Ketua Prodi Magister HKI Hj. Rusdaya Basri menyebutkan bahwa seminar ini menjadi wadah dalam bertukar pemikiran-pemikiran dan pembaharuan dalam keilmuan Hukum Keluarga Islam serta wadah untuk menjalin networking lintas negara dalam bidang Hukum Keluarga Islam dan Hukum Syariah.

Pada internasional konferensi ini, Rusdaya menjadi presenter panel session yang mempresentasikan hasil penelitiannya  berjudul “Integration between Maslahah and Socio-Legal Principles in Restricting Marriage Age in Indonesia”. “Semoga Mukernas ADHKI dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kolaborasi di bidang ilmu Hukum Keluarga Islam, khususnya bagi Pascasarjana IAIN Parepare,” harap Rusdaya. (aen/mif)


Nur Aeni K 4 يوليو 2024
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف