تخطي للذهاب إلى المحتوى

Siapkan Perlindungan Bagi Mahasiswa, Rektor Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

30 أغسطس 2022 بواسطة
khaerunnisaihwan

Siapkan Perlindungan Bagi Mahasiswa, Rektor Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Humas IAIN Parepare – Rektor IAIN Parepare Dr. Hannani, M.Ag., menyepakati penawaran untuk menjalin kerja sama dengan salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yaitu BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare. 

Kepastian kerja sama tersebut diperoleh saat Rektor menerima audensi Kepala Cabang BPJS Kota ParepareKausaria Sudirman yang langsung dituangkan dalam penandatanganan MoU di Flyover Gedung Rektorat, Selasa (30/08/2022).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersamaan penandatangan MoU dengan Baznas Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah Baznas daerah, seperti Enrekang, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Parepare, Barru, dan Pangkep.

Rektor IAIN Parepare Hannani menyambut baik kedatangan dan penawaran Kepala Cabang BPJS KotaParepare terkait dengan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Program asuransi ini penting untuk memberikan pelindungan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang akan mengikuti KPM atau magang kerja.

Dari sisi ketenagakerjaan, IAIN Parepare memiliki tenaga kerja yang cukup banyak yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, satpam, teknisi dan cleaningservice. Mereka perlu ditawari program asuransi BPJS tenaga kerja. Demikian halnya mahasiswa yang akan mengikuti program KPM ataupun magang kerja.

Menurut Kausaria, instansi pemerintah ataupun perusahaan, banyak yang telah mengisyaratkan agar mahasiswa yang ingin magang kerja harus memiliki asuransi tenaga kerja. “Beberapa perusahaan atau instansi, termasuk pemerintah tempat magang, telah mengisyaratkan agar mahasiswa magang harus menjadi peserta BPJS tenaga kerja,” kata KausariaSudirman di sela-sela diskusinya dengan Rektor.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan ini menjelaskan peraturan terkait dengan kewajiban seorang tenaga kerja untuk mengikuti asuransi tenaga kerja, termasuk mahasiswa magang kerja di perusahaan ataupun instansi pemerintah. “Perusahaan dan termasuk instansi pemerintah wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu bentuk perlindungan,” kata Kausaria Sudirman.

Rektor berencana menyiapkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan mengikuti magang kerja. Dalam klausul kerja sama yang ditandatangani Rektor, terdapat empat poin jaminan yang disiapkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kamatian, Jaminan hari tua dan Jaminan pensiun. 

Dalam waktu dekat, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti perjanjian kerja sama ini dengan sesegera mungkin melaksanakan sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat kampus, IAIN Parepare. (shm/mif)


khaerunnisaihwan 30 أغسطس 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف