تخطي للذهاب إلى المحتوى

Tujuh Agenda Penting Senat, Setujui 33 Usulan Kenaikan Pangkat

8 يوليو 2022 بواسطة
Hayana

Tujuh Agenda Penting Senat, Setujui 33 Usulan Kenaikan Pangkat

Humas IAIN Parepare – Sebanyak 16 anggota Senat IAIN Parepare rapat di Ruangan Rapat Senat, Lantai 5 Gedung Perpustakaan untuk membahas sejumlah agenda penting, Jumat (08/07/2022).

Rapat Senat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Senat Hj. St. Aminah didampingi Sekretaris Senat Kaharuddin. Rektor IAIN Parepare Hananni yang juga merangkap sebagai anggota senat turut hadir dalam rapat tersebut. Satu anggota senat tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas dinas pada waktu yang bersamaan.

Rektor IAIN Parepare Hananni menyampaikan bahwa kenaikan pangkat, baik dosen mau pun tenaga kependidikan harus dipermudah. Hananni juga menekankan agar membantu kenaikan pangkat bagi dosen yang selama ini mengalami stagnasi dan keterlambatan.

Menurut Kaharuddin, rapat senat ini membahas sejumlah agenda terkait pengembangan lembaga. “Kurang lebih, ada tujuh agenda penting yang dibahas dalam rapat senat tadi,” kata Kaharuddin saat dikonfirmasi via telepon selulernya usai rapat.

“Alhamdulillah, rapat ini juga melahirkan sejumlah keputusan sebagai hasil kesepakan bersama anggota senat,” tambahnya.

Di antara kesepakatan itu, lanjut Kaharuddin, Senat memutuskan menerima 33 usulan kenaikan pangkat dosen, yang terdiri atas satu usulan jabatan Guru Besar, sebelas usulan jabatan Lektor Kepala, enam usulan jabatan Lektor dan sisanya 15 usulan jabatan Asisten Ahli.

Menurut mantan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab ini, banyaknya usulan kenaikan pangkat yang diterima, tidak lain karena adanya dorongan dari rektor.

“Rektor kita selalu menyampaikan yassiruu walaa tu’assiru , kalau bisa dipermudah jangan dipersulit,” katanya mengikutip pernyataan Rektor.

“Ini yang membuat dosen semangat mengajukan kenaikan pangkatnya,” tambahnya.

“Senat juga menyepakati keanggotaan Prof. Ahmad S. Rustan sebagai anggota senat dari unsur Guru Besar melalui opsi penetapan oleh rektor tanpa menunggu pengukuhannya sebagai Guru Besar,” urainya lagi.

“Prof. Ahmad S. Rustam secara otomatis menjadi anggota senat setelah meraih Guru Besar,” jelasnya.

Adapun hasil keputusan rapat senat lainnya, tutur Kaharuddin, yaitu menerima dan mengesahkan Rencana Stratrgis (Renstra) 2020-2024, mengesahkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan menyepakati untuk membahas penyempurnaan aturan akademik senat. Selain itu, senat juga menyetujui peralihan keilmuan salah satu dosen, dari Hukum Pidana menjadi Hukum Keluarga.

Selain itu, Senat merekomendasikan untuk menolak dua permohonan pindah masuk sebagai dosen. (Shm/Mif)


Hayana 8 يوليو 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
علامات التصنيف
الأرشيف