Skip ke Konten

Pra Raker, TIPD Rancang Program Transformasi Digital

9 Februari 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Pra Raker, TIPD Rancang Program Transformasi Digital

Humas IAIN Parepare— UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) melaksanakan pra rapat kerja bertempat di gedung laboratorium terpadu IAIN Parepare, Senin (07/02/2022). Kegiatan yang dilaksanakan sehari, dimulai pukul 10.00 sampai 17.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala TIPD Sufyaldi serta seluruh staf TIPD yang berasal dari tiga departemen. Mengutip dari website resmi TIPD, departemen tersebut terdiri dari departemen tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, departemen sistem informasi dan multimedia, dan terakhir, departemen infrastruktur teknologi informasi.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan Rencana Strategi (renstra) yang memuat rencana kegiatan beserta indikator – indikator kinerjanya oleh kepala TIPD. Dilanjutkan dengan pemetaan serta cascading kegiatan – kegiatan yang berhubungan langsung dengan tugas pokok UPT TIPD. Selanjutnya, masing – masing penanggung jawab departemen dipersilahkan memaparkan rancangan program kerja untuk tahun 2023 sesuai bidang masing-masing, serta keterkaitannya dengan rencana kegiatan dengan berpedoman pada renstra insitut.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dan sumbang saran oleh seluruh peserta yang diakhiri dengan finalisasi rencana kegiatan.

Sufyaldy menjelaskan bahwa kegiatan pra rapat kerja ini tidak hanya sekadar bertujuan untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan tahunan yang akan diusulkan pada rapat kerja, tetapi juga untuk menyeselaraskan kegiatan – kegiatan TIPD dengan rencana strategis dari IAIN Parepare.

“Seluruh unit kerja, termasuk UPT TIPD tidak berdiri sendiri dan berada di ruang ‘hampa’, tapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari IAIN Parepare. Jadi, seluruh strategi dan operasionalnya haruslah diturunkan dari unit yang di atasnya, dalam hal ini institusi IAIN Parepare,” ungkapnya.

Alumni Profesi Insinyur Informatika Unhas ini menambahkan bahwa rapat kerja kali ini cukup khusus dan menantang, dikarenakan pada akhir tahun lalu Kementerian Kominfo serta Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal mengeluarkan edaran tentang kewajiban melakukan clearance (izin) semua anggaran kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi pada satuan kerja (satker). Sehingga semua usulan kegiatan yang berhubungan dengan Teknologi Informasi, harus di review dan memperoleh rekomendasi dari Kementerian Kominfo, baru boleh dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintah pusat serta untuk mendukung kebijakan kemandirian data nasional.

“Semoga selarasnya kegiatan – kegiatan di unit – unit kerja dengan Visi, Misi dan Strategi Institusi, bisa memudahkan proses transformasi digital IAIN Parepare di era 4.0 saat ini, sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan institusi ke tahap selanjutnya, menjadi Universitas Sains Islam Indonesia. Amin,“ tutup Sufyaldy yang juga sebagai peraih Certificate Internasional Mikrotik Academi trainer ini. (ad/mif)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 9 Februari 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip