Skip ke Konten

Rapat Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

9 Maret 2022 oleh
khaerunnisaihwan

Humas IAIN Parepare-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Parepare melaksanakan rapat akademik semester genap tahun ajaran 2021/2022 di ruang Seminar FEBI, Kamis (10/03/2022) pukul 10.00-selesai. Rapat Akademik merupakan agenda rutin setiap awal semester ini dibuka oleh Dekan FEBI Dr. Muhammad Kamal Zubair, M.Ag.  didampingi Wakil Dekan II Dr. Usman, M.Pd., Kabag TU Naharuddin, S.Ag.,M.Pd., Kasubag AKKA Sunandar. S.Pd.I.,M.A, para ketua prodi, dan tenaga admin lingkup FEBI secara luring. Selain unsur fakultas tersebut, rapat juga dihadiri Wakil Rektor I Dr. Sitti Jamilah Amin, M.Ag., Kabiro AUAK Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd., dan dosen homebase FEBI melalui zoom meeting.


Kegiatan diawali pembacaan lantunan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian, dilanjutkan pembacaan laporan akademik FEBI oleh Kabag TU, “Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam akan melaksankan perkuliahan sebanyak 865 SKS yang tersebar pada 358 rombongan belajar (rombel) pada 7 program studi dengan jumlah dosen sebanyak 80 orang nantinya.”

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FEBI. Dalam sambutannya, Dekan FEBI menyampaikan beberapa hal penting terkait kegiatan akademik yang akan dilaksanakan selama satu semester ke depan; perkuliahan perdana akan dilaksanakan pada 22 Maret 2022, batas akhir pencentakan KRS 16 Maret 2022, menyiapkan RPS yang terupdate, memperhatikan mahasiswa akhir agar diberikan motivasi penyelesaian studi secepatnya, dan persiapan akreditasi Prodi Perbankan Syariah yang akan asesmen lapangan.

Sementara itu, Kabiro IAIN Parepare Yuspiani dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal, misalnya saja mengenai budaya akademik dengan bersama-sama menyamakan persepsi di semester ini, kelengkapan fasilitas perkuliahan secara online ataupun offline nantinya tergantung dari kebijakan model perkuliahan seperti apa kedepannya, serta ada beberapa program yang rencana akan dilaksanakan demi penguatan akreditasi kampus kedepannya, juga menjadi hal penting terkait dengan kode etik mahasiswa tetap dijaga, dan juga kebijakan terkait dengan masa studi kuliah yang cukup hanya sampai dan maksimal 8 semester saja.

“Untuk itu diperhatikan dan menjadi tugas kita semua terkait masa studi anak- anak kita yang cukup sampai pada 8 semester saja, jangan sampai lebih dari itu. Ini merupakan hal yang berat, namun akan sangat berdampak kedepannya khususnya bagi akreditasi kampus nantinya, “ungkapnya.

Tidak berbeda dengan hal tersebut, Wakil Rektor I Sitti Jamilah Amin dalam sambutannya juga menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan perkuliahan ke depannya yang masih dilakukan secara blended learning biasanya sepenuhnya diserahkan kepada Fakultas yang diatur selama 1 semester, masa pencentakan KRS, batas pembayaran UKT, serta pembukaan kuliah. Selain itu, Warek I meminta dosen untuk memperhatikan laporan BKD demi penguatan akreditasi, memperhatikan status mahasiswa yang aktif, selesai, maupun yang cuti, dan menghimbau untuk memperhatikan masa studi mahasiswa cukup sampai semester 8 saja.

“Saya sangat setuju sekali sejatinya mahasiswa kita selesai itu paling tidak sampai semester 8 karena kurikulum kita memang demikian dan juga apresiasi terhadap dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atas tidak adanya nilai berkasus mahasiswa semester ini.”

Ia menambahkan mengenai program kerja yang akan dilakukan semuanya bermuara kepada penguatan akreditasi, juga mengenai program buku ajar agar para dosen dalam menyusun buku ajar tersebut menyesuaikan dengan pedoman yang telah ada sehingga tidak menjadi temuan lagi oleh BPK ke depannya.

“Bapak Ibu dosen yang mengajukan permohonan buku ajar agar merujuk kepada pedoman yang telah dibuat oleh LPM dengan memperhatikan kebaruan penulisan rujukan. Kemudian terkait dengan riviu kurikulum MBKM, saya harap jika melakukan riviu MBKM mohon merujuk pada juknis yang telah disusun oleh LPM, juknis ini telah disusun bersama LPM se-Indonesia dan bisa menjadi turunan juknis MBKM pada fakultas,” tutup Warek I.

Rapat Akademik kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan mendengarkan saran, masukan, dan pertanyaan para dosen lingkup FEBI IAIN Parepare. (A.R/Tin)


di dalam Berita
khaerunnisaihwan 9 Maret 2022
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip