Humas IAIN Parepare_Sumarni Sumai, Dosen Fakultas Ushuluddin
Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare raih gelar doctor di bidang sosiologi setelah berhasil melalui
ujian disertasi, Senin, (11/09/2023). Sumarni menyelesaikan doktornya dengan disertasi berjudul "Ekslusi
Sosial Anak dari Keluarga Penyalahguna Narkoba di Kota Makssar" dengan promotor utama Prof. Dr. Ir. H. Darmawan Salman, M.Si.
Hadir dalam promosi doktor tersebut Rektor IAIN Parepare
Hannani dan sejumlah pimpinan dan dosen IAIN Parepare yang mengikuti ujian terbuka secara
online via zoom meeting.
Dalam menulis disertasinya, Sumarni Sumai mengungkapkan, penelitian
ini di latarbelakangi oleh fenomena penyalahgunaan narkoba di perkotaan yang telah
mencapai titik mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba terbesar dari tahun ketahun berasal dari Kota Makassar; tahun 2019 sebesar 42% (BNNP Sulawesi Selatan, 2019), tahun 2020 sejumlah 34% (BNNP Sulawesi Selatan, 2020), dan pada tahun 2021 sebesar 59% (BNNP Sulawesi Selatan, 2021).
Menurut Sumarni Sumai, tingginya penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, membuktikan bahwa penyalahgunaan narkoba cenderung lebih dominan berada di perkotaan dibandingkan di perdesaan.
Hal ini dapat dipahami karena lokasi rawan narkoba banyak dijumpai di perkotaan, seperti tempat hiburan malam, hotel/apartemen, tempat kos, jalan/gang, dan warung internet.
Salah satu temuan penting dari disertasi ini ialah Teori Subtantif: Eksklusi Sosial Anak Dari Keluarga Penyalaguna Narkoba yaitu, proses berlangsungnya eksklusi sosial anak dapat dilihat dari karakteristiknya dengan tiga lokus utama.
“Penelantaran dan stigma merupakan karakteristik eksklusi sosial anak dari keluarga penyalaguna narkoba yang terjadi dalam tiga lokus, yaitu; lingkungan keluarga, lingkungan tetangga, dan lingkungan sekolah” ujar Sumarni Sumai.
Di sini, proses eksklusi sosial anak pada keluarga penyalahguna narkoba berlangsung dalam bentuk penelantaran oleh orang tua dan pemberian stigma oleh lingkungan sosial.
Menurut Sumarni Sumai, untuk mengurangi eksklusi sosial yang terjadi di lingkungan sosial, pemangku kepentingan dan masyarakat harus memperkuat pendidikan dan sosialisasi yang mengedukasi tentang bahaya narkoba dan mengurangi stigmatisasi terhadap anak-anak dari keluarga pengguna.
Dalam konteks ini, pemangku kepentingan dari berbagai sektor dipandang perlu memberikan dukungan dan sumber daya untuk program-program pemberdayaan keluarga, seperti pelatihan keterampilan, bantuan ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan dan rehabilitasi, serta dukungan psikososial bagi keluarga dan anak-anak yang tereksklusi (Mhy).