Terapkan Protokol Kesehatan, FAKSHI Menggelar Yudisium di Tengah Pandemi
IAIN PAREPARE- Kamis (10/9/2020), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare menggelar yudisium untuk mahasiswa/i yang telah memenuhi syarat untuk wisuda. Yudisium yang laksanakan pada hari ini berlangsung dengan mematuhi protokol Covid-19.
Yudisum yang berlangsung di gedung serba guna IAIN Parepare tersebut, dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri, Budiman, M.HI, Dr. Agus Muchsin selaku Wakil Dekan I dan II Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare. Sebagai pimpinan di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Dekan berharap mahasiswa/i yang yudisium hari ini dapat berprestasi sebagai alumnus nanti.
Turut hadir sebagai penanggungjawab yudisium, Kasubag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni (AKK) Amiruddin, S.Ag. Dalam keterangannya, Amiruddin menyampaikan rasa terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu sehingga yudisium bisa berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol Covid-19.
Yudisium Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare tahap VI tahun 2020, dikikuti oleh 31 mahasiswa/i dari masing-masing yang telah memenuhi persayaratan untuk yudisium. Program studi Muamalah menjadi prodi yang paling banyak mahasiswanya mengikuti yudisium kali ini yaitu 20 orang, diikuti Prodi Hukum Keluarga 8 orang, prodi Hukum Pidana Islam 2 orang dan Prodi Hukum Tata Negara 1 orang.
Mahasiswa/i yang mengikuti yidisium kali ini mencatatkan nilai yang cukup baik dan lama waktu studi sebagaian besar 3 tahun 11 bulan. Mahasiswa Hukum Pidana Islam atas nama Arwan meraih nilai tertinggi yaitu 3,99, diikuti oleh Andi Nur Azizah Thamrin prodi Muamalah dengan nilai 3,97 dan Wiwin dari prodi HTN dengan 3,96.
Penulis : Rush Pikahulan
Editor : Mifda