Humas IAIN Parepare_ Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar rapat bersama dengan Tim Gugus Mutu Fakultas (GMF) dan Gugus Mutu Prodi (GMP), Rabu, (12/09/2023). Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting sebagai persiapan dalam melaksanakan evalusi SPMI.
Ketua LPM, Muhammasd Qadaruddin dalam sambutannya menyampaikan Gugus Mutu Fakultas (GMF) dan Gugus Mutu Prodi merupakan lembaga yang akan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas.
"SPMI dibutuhkan untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Tridharma di IAIN Parepare untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi," uajr Muhammad Qadaruddin.
Dalam rapat ini, Kapala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Adnan Achiruddin Saleh menjelaskan instrumen penilaian yang akan dijadikan Tim GMF dan GMP dalam proses evaluasi secara khusus standar pendidikan.
Evaluasi SPMI dijadwalkan mulai tanggal 14 September 2023 s.d 23 Oktober 2023 dengan agenda utama berupa sosialisasi pengisian instrumen evaluasi SPMI, pengisian instrumen SPMI, konsultasi pengisian instrumen SPMI, memantau pengisian instrumen SPMI, klarifikasi bukti, penyusunan laporan hingga diseminasi atau publikasi laporan evaluasi SPMI.
Adapun standar yang akan dilakukan evaluasi di semua fakultas yaitu, standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar pengolahan pembelajaran, standar dosen dan tendik, standar pembiayaan pendidikan serta standar sarpras pembelajaran.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistematis, terstruktur dan terencana yang harus dilakukan oleh setiap perguruan tinggi untuk menjamin agar sistem pendidikan di institusinya berlangsung dengan baik dan berkelanjutan. Evaluasi SPMI sendiri bertujuan untuk memastikan standar SPMI dapat tercapai atau terpenuhi (Mif/Mhy).