Skip ke Konten

Pesan Penting Camat Bonggakaradeng: Jangan Langgar Hukum Adat Disini!

19 Juli 2023 oleh
Hayana

RATTE BUTTU, TANA TORAJA - Pemerintah Kecamatan Bonggakaradeng menerima secara resmi kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama (MB) dan mahasiswa KKN Tematik dari Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI-T) di Kantor Kecamatan Bonggakaradeng. Selasa, (18/07/2023)



Prosesi Penyambutan Kedatangan Mahasiswa di Kantor Camat Bonggakaradeng dihadiri oleh Kepala Camat Banggokaradeng, Kepala Lurah Ratte Buttu, dan didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UKI-Toraja.


Naptali Pantong Tarra' selaku Kepala Camat, dalam sambutannya di Aula Kantor Camat Bonggakaradeng memberikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa KKN-MB dan KKN Tematik. Kepala Camat asli Bonggakaradeng ini juga berharap mahasiswa KKN dapat membantu Pemerintah Kecamatan dan elemen masyarakat dalam menjalankan program-program yang disarankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja.


"Kami atas nama Pemerintah Kec. Bonggakaradeng mengucapkan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa dari KKN-MB dan UKI-T. Berdasarkan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja, hal yang paling disarankan adalah program-program yang memanfaatkan lahan pekarangan dan kebersihan lingkungan. Sehingga, kami berharap dengan kehadiran adik-adik ini, bisa mengedukasi masyarakat dan membawa perubahan yang lebih baik," ujar Naptali.


Ia pun mengingatkan tentang kerasnya hukum adat di Bonggakaradeng. Beliau berpesan agar mahasiswa KKN tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum adat.


"Saya tekankan kepada Adik-Adik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti melanggar adat istiadat yang ada di Bonggakaradeng. Adik-Adik inikan campuran, perempuan dan laki-laki, biasanya anak-anak muda cinlok, tidak apa kenal-kenalan tapi jangan sampai menuju hal-hal yang melanggar adat istiadat di Kecamatan Bonggakaradeng ini. Jika adik-adik ketahuan oleh masyarakat pasti akan dikenakan sanksi adat, sanksi adat di Toraja disuruh potong babi atau kerbau. Jangan sampai terjadi di lingkungan kita, Kecamatan Bonggakaradeng," ujarnya mengingatkan. 



Naptali juga menegaskan bahwa dampak dari melakukan hal-hal yang melanggar hukum adat akan mempengaruhi hasil tani masyarakat. Ia tidak segan melaporkan mahasiswa KKN yang melanggar hukum adat pada pihak kampus yang bersangkutan.


Di akhir sambutan, Naptali berpesan agar Mahasiswa turut serta ke kegiatan masyarakat dan memperkenalkan diri agar masyarakat dapat saling menyapa.


Penulis : Andi Yusrah. AR

Editor : Jaya Sujatmiko/Mif

di dalam Berita
Hayana 19 Juli 2023
BAGIKAN POSTINGAN ini
Label
Arsip